Curi Motor di Palembang, Warga Banyuasin Kancil Ditembak Polisi

Kancil, Pelaku pencurian motor merupakan warga Banyuasin

WAW, Palembang – Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang meringkus spesialis pencurian motor (curanmor). Dia adalah Muhammad Akbar alias Kancil (18) warga Jalan Selatan, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin.

Kancil ditangkap di Jalan Selatan, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 16.00. Bahkan, dia diberi tindakan tegas terukur di kaki sebelah kiri lantaran melawan dan kabur saat disergap.

Kapolsek Plaju Palembang Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahab mengatakan, bahwa pelaku ini sudah melakukan aksinya di wilayah Plaju sebanyak delapan kali, satu kali di Jakabaring dan 15 kali di wilayah Rambutan.

“Jadi pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 24 kali sejak 2 tahun yang lalu. Hingga akhirnya kita berhasil menangkap pelaku, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan sehingga diberikan tindakan tegas usai tembakan peringatan tidak dihiraukan pelaku,” ujarnya, Jumat (8/10).

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam aksinya pelaku dibantu rekannya yang sekarang sudah diamankan oleh anggota Polsek Rambutan. “Mereka ini tugasnya bergantian saja dengan modal kunci letter T hingga berhasil puluhan kali,” katanya.

Terakhir kali pelaku melakukan aksinya pada 15 September 2021 di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Kelinci II, Kecamatan Plaju Palembang dengan korban Roehani (55). “Tidak hanya mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang sudah dipereteli dan satu helai baju yang digunakan pelaku dalam aksinya,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku Akbar mengakui perbuatannya. “Saya melakukan aksi itu bersama teman saya dan tugas pun kami bergantian kadang-kadang saya eksekutor dan juga kadang-kadang saya juga mengawasi dia yang memetik. Uangnya pun untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (Ram)