WAWBERITA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bangko kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin terkait penerbitan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk pengelolaan Uang Persediaan (UP).
Melalui kerja sama ini, BRI Bangko menghadirkan solusi layanan perbankan yang mendukung sistem pembayaran nontunai di lingkungan instansi pemerintah. Kehadiran KKP diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi, mempercepat proses pembayaran, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Pimpinan BRI Cabang Bangko menyampaikan bahwa BRI terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan layanan keuangan berbasis digital yang aman, mudah, dan andal. Dukungan tersebut tidak hanya berupa penyediaan fasilitas perbankan, tetapi juga pendampingan agar implementasi KKP dapat berjalan optimal.
Sebagai bank dengan jaringan layanan yang luas, BRI terus berinovasi menghadirkan berbagai solusi digital guna mendukung percepatan reformasi birokrasi. Penerapan Kartu Kredit Pemerintah menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efektif sekaligus mengurangi penggunaan transaksi tunai di lingkungan satuan kerja pemerintah.
Kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin menjadi bagian dari upaya BRI dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, untuk memperluas implementasi ekosistem pembayaran digital di berbagai instansi.
Dengan kolaborasi tersebut, BRI Bangko optimistis penerapan Kartu Kredit Pemerintah mampu memberikan kemudahan dalam pengelolaan anggaran operasional sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang modern, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Merangin maupun Provinsi Jambi. (*)


