WAW, Palembang – Setelah melakukan pemantauan pelaksanaan vaksinasi serta pembelajaran sekolah tatap muka bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) beberapa waktu lalu, Wakil Walikota Palembang kali ini sengaja lakukan pemantauan pelaksanaan Pembelajaran Sekolah Tatap Muka (PSTM) di lingkungan Sekolah Dasar (SD), yakni di SD Negeri 72 Palembang.
“Setelah kita sempat menghadiri vaksin masal di SMP 9 dan SMP 10, hari ini kita sengaja lakukan pemantauan sekolah tatap muka di SD Negeri 72,” kata Fitri, Jumat 10 September 2021.
Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga bersyukur atas penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang memang telah diterapkan oleh SD Negeri 72 Palembang.
“Bahkan setelah kami masuk ke ruangan, kami juga bertemu siswa yang berusia sangat muda dengan menggunakan masker,” ungkapnya.
“Kami titip anak-anak ini untuk betul-betul dapat menjalankan sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat,” tambahnya.
Fitri juga berharap kedepan tidak adanya klaster penularan bagi anak-anak selama penerapan Prokes dilakukan secara ketat.
Kota Palembang yang saat ini turun menjadi zona level tiga dinilainya telah sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 41 untuk kota Palembang, yakni telah dapat melaksanakan sekolah tatap muka.
“Tetapi tentu dengan catatan-catatan Protokol Kesehatan, dan ruang kelas juga tidak boleh lebih dari 15 orang,” ujarnya.
Fitri juga menegaskan, bahwa jika suatu saat terjadi penularan di lingkungan sekolah, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penutupan sekolah tatap muka meskipun dengan berat hati.
“Dan anak-anak yang telah berusia 12 tahun plus 2 hari untuk diarahkan mendapat vaksinasi Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 72 Palembang Yanti Pratiwi menjelaskan, bahwa sejak 6 September lalu, SD Negeri 72 telah ditunjuk untuk tatap muka terbatas.
“Alhamdulillah sarana-prasarana kami sudah layak dan kami dapat melaksanakan tatap muka sejak 6 September kemarin,” jelasnya.
Masih dikatakannya, bahwa pelaksanaan sekolah tatap muka yang dilakukan di SD Negeri 72 saat ini dibagi menjadi dua sesi, dengan sesi pagi dan sore. “Kalau untuk durasi pembelajarannya lebih kurang dua jam per kelasnya,” tungkasnya. (Ril)