WAW – Pemkab Banyuwangi akan memberikan dana bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil/PKL yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.
”Tadi sudah saya rapatkan, malam ini tim lembur pendataan, 1-2 hari lagi data awal sudah ada, dan dana kita percepat. Jangan dilihat nilainya, tapi ini solidaritas kita semua, untuk membantu warung kecil, PKL, penjual gorengan dan sejenisnya yang jam operasionalnya harus dibatasi,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani . Berapa jumlah sasaran warung kecil/PKL? “Ada ribuan, data pastinya selesai dalam 1-2 hari ke depan,” ujarnya.
Ipuk menambahkan, nilai bantuan yang direncanakan sebesar Rp300.000 per warung kecil/PKL. Namun, dia menyadari bahwa nilai tersebut mungkin tidak bisa menutupi potensi hilangnya omzet para pelaku usaha ultra mikro tersebut. “Tapi paling tidak semoga bisa membantu. Selain juga kita berikan ada paket sembako, termasuk menyasar PKL,” ujar Ipuk.
Ipuk berharap program bantuan ini bisa ikut mengurangi mobilitas warga. Dengan ribuan warung kecil/PKL berkomitmen menaati jam operasional, maka potensi mobilitas bisa ditekan.
“Ini masa sulit. Saya minta maaf. Kalau mobilitas kita kurangi, Insya Allah penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Semua rumah sakit sudah hampir penuh, tenaga kesehatan kewalahan, maka kami mohon kita sabar dulu. Belanja makan-minum boleh, tapi harus dibawa pulang,” ujarnya.(ril)