Kasus Covid Melonjak, Jalan di Palembang Ditutup Mulai Jam 21.00 Malam Ini

Kasus Corona di Sumatera Selatan (Sumsel) semakin melonjak. Terkait hal itu, pihak kepolisian memutuskan untuk menutup sejumlah ruas jalan agar kota Palembang ‘tidur’ lebih awal.
——-

WAW, Palembang – Data yang dihimpun, total kasus Positif Corona di Sumsel per Selasa (22/6/2021) mencapai 27.381. Kemarin tambahan kasus Corona di Jakarta sebanyak 150. Sementara total kasus sembuh ada 24.643 pasien dan akumulasi kasus meninggal ada 1384 orang.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Ariwibowo mengatakan mulai hari ini, Rabu (23/6) malam akan mulai diterapkan tahap uji coba penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Palembang.

“Hal ini kita lakukan mengingat terus melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia. Dimana kota Palembang saat ini juga termasuk dalam zona merah,” ujar Endro, Rabu (23/6/2021).

Endro mengaku, penutupan jalan akan di mulai malam ini dari pukul 21.00 Wib hingga 24.00 Wib sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

“Penutupan sejumlah ruas jalan tersebut dimulai pukul 21.00 Wib hingga 24.00 Wib sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Yang jelas nunggu Palembang kembali aman dari COVID-19,” katanya.

Hal ini, menurutnya tidak serta merta dilakukan. Melainkan melalui tahapan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Sebelum memutuskan agenda penutupan jalan ini kita sudah lebih dahulu berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pemantapan penutupan jalan di malam hari ini,” ungkapnya.

Berikut daftar pembatasan mobilitas kendaraan dalam rangka penanggulangan COVID-19 di Kota Palembang, dimulai Rabu, (23/6/2021) dari pukul 21.00 Wib s/d 24.00 Wib sebagai berikut :

1. Simpang Bakso Perjuangan, Jalan Tasik.
2. Simpang BP7, Jalan Wahidin.
3. Simpang Cioto/Masjid Taqwa , Jalan Cipto.
4. Simpang Gereja St Maria, Jalan Supomo.
5. Simpang RM Bakul Sunda Amoera, Jalan KHA Ahmad Dahlan.
6. Simpang Pasar 26 Ilir, Jalan KHA Ahmad Dahlan.
7. Simpang Rumah Susun, Jalan Pangeran SW Subekti.
8. Simpang Kantor DPRD Provinsi Si, Jalan POM XI.

“Kegiatan penyekatan akan diberlakukan mulai jam 21.00 s/d 24.00 wib, dengan komposisi personil terdiri dari unsur TNI, POLRI, Dinas perhubungan dan satpol PP,” tutupnya. (Sbn)