Polrestabes Palembang Musnahkan 760 Butir Ekstasi

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polrestabes Palembang.(Ist)

WAW, Palembang – Polisi menggelar pemusnahan sejumlah narkoba jenis sabu dan ekstasi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) . Barang bukti dari bandar besar kampung narkoba juga turut dimusnahkan dalam giat tersebut.

Pantauan di lapangan, kegiatan ini digelar di halaman depan Mapolrestabes Palembang yang dipimpin langsung Kapolrestabes dan Kasat Narkoba, Selasa, (25/5/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira mengatakan, dalam giat ini salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah milik seorang bandar besar di kampung narkoba yang sempat viral beberapa waktu lalu.

“Diantara semua barang bukti yang kita musnahkan ini, salah satunya berasal dari bandar besar narkoba daerah Tangga Buntung,” ujar Irvan disela pemusnahan, Selasa (25/5/2021).

Barang bukti itu, kata Irvan, berupa sabu dan ekstasi yang didapatkan dari empat laporan polisi (LP) besar dengan enam orang tersangka.

“Semua barang bukti ini kita kumpulkan dari 4 laporan polisi dengan 6 orang tersangka,” terangnya.

Dari semua barang bukti itu ada beberapa yang wajib disisihkan untuk kepentingan di persidangan.

“Dari 800 butir pil ekstasi yang kita amankan 40 butir disisihkan untuk persidangan, sedangkan dalam pemusnahan ini ada sebanyak 760 butir ekstasi, sedangkan untuk sabunya ada sebanyak 4810,11 gram diamankan,” imbuhnya.

Untuk yang dimusnahkan, lanjutnya, ada 4583,13 gram sabu dan telah disisihkan sebanyak 232.58 gram.

“Sudah disisihkan untuk kepentingan persidangan. Kesemua barang bukti ini kita musnahkan dengan cara di blender. Untuk ekstasi yang kita amankan ada dua jenis yakni jenis B dan superman,” bebernya.

Irvan memastikan akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya.

“Kita pastikan ini tidak berhenti disini saja kita akan terus melakukan ungkap kasus hingga peredarannya di wilayah kita hilang,” tutupnya.(sbn)