Bawaslu Palembang Teken MoU Perjanjian Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Palembang

WAWBERITA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang telah melakukan Penanda tanganan Kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) dalam rangka memastikan Perlindungan Kerja bagi Pengawas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang. Rabu (30/10/2024)

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang mengungkapkan dengan ditanda tanganinya Kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) ini mampu menjalin Sinergitas dan Kerjasama yang baik antar lembaga

“Semoga dengan di tandatanganinya Kerjasama tersebut mampu meningkatkan Kerjasama dan Sinergitas yang baik antar Bawaslu Kota Palembang dengan pihak BPJS Ketagakerjaan Cabang Palembang”Ucap Tupang

Ditempat yang sama, Tupang juga mengatakan bahwa jaminan kecelakaan kerja ini akan diberikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam) beserta sekretariat, pengawas desa atau kelurahan serta pengawas tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

“Perlindungan kerja bagi pengawas sangat penting mengingat ritme kerja pengawas cukup tinggi utamanya di masa-masa pengawasan kampanye sampai dengan penghitungan suara,” Ujar Khairil Anwar Simatupang Ketua Bawaslu Kota Palembang di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang. (30/10)

Disamping itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal turut mengungkapkan akan tujuan dari agenda tersebut

“Tujuan dari Kerjasama ini memberikan Payung Hukum ketika terjadi masalah, maka jaminan sosialnya akan disiapkan yang mana kebutuhan administrasinya telah disiapkan sebelum terjadi masalah tersebut dan pada saat terjadi tidak akan ada kerepotan untuk menyiapkan berkas administrasinya”Ujar Faisal

Lebih lanjut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal itu juga berharap jika Kerjasama dan sinergitas antar BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Kota Palembang bukan hanya sebatas MOU ini saja namun lebih dari itu dalam rangka turut menyukseskan Pemilihan Serentak tahun 2024 agar berjalan dengan lancar utamanya dari pihak Pengawas dalam hal ini Bawaslu dan jajarannya.

Disamping itu Pihak Kesbangpol Kota Palembang yang diwakili Farid Wajidi mengatakan Pihaknya melalui Pemerintah Kota Palembang telah melakukan Pencairan melalui Kesbangpol.

“Sesuai dengan Permendagri seluruh pembiayaan sudah direalisasikan oleh Pemerintah Kota Palembang dengan pencairan melalui kesbangpol. pemda juga telah memaksimalkan dalam memfasilitasi bagi Bawaslu dan jajaran yg akan dilaksanakan pada Tanggal 27 November 2024 agar dapat berjalan dengan lancar”Tuturnya

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang juga menyebutkan prihal Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan jajarannya yang akan mendapatkan serta didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak tahun 2024

“Sejumlah 2577 orang di jajaran Bawaslu Kota Palembang yang akan didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan, sebanyak 54 untuk Panwascam se Kota Palembang, 144 untuk sekretariat Panwascam se Kota Palembang, 107 untuk PKD se Kota Palembang, serta sebanyak 2272 PTPS se Kota Palembang”Pungkasnya

Untuk Informasi Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang di damping oleh Anggota Bawaslu Kota Palembang Kordiv P2H Muslim serta Koordinator Sekretariat M Chandra dan di damping juga oleh Staf Bawaslu Kota Palembang.

Disamping itu kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kepala BPJS Cabang Palembang Moch Faisal dan jajaran, beserta Perwakilan Kesbangpol Kota Palembang Farid Wajidi beserta jajaran.