WAWBERITA – PT PLN (Persero) akan membangun jaringan listrik secara bertahap mulai awal Tahun 2024 di 14 kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin dan akan segera melayani penyambungan listrik.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pembangunan Jaringan dan Penyediaan Tenaga Listrik antara PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis (21/12/2023).
Bertempat di Auditrium Sriwijaya PLN UID S2JB, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pembangunan Jaringan dan Penyediaan Tenaga Listrik untuk 14 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditandatangani oleh PLH General Manager PLN UID S2JB, Toni Wahyu Wibowo, dan Pj Bupati Muba, Drs. H. Apriyadi, M.Si.
“Melalui kesepakatan ini, masyarakat yang sudah menantikan listrik PLN nantinya akan menikmati listrik PLN. Proses pembangunan jaringan dan penyediaan tenaga listrik akan dilakukan secara bertahap mulai awal Tahun 2024 ini.
Dalam pelaksanaanya nanti, akan ada aktivitas pemangkasan atau penebangan pohon untuk jalur jaringan listrik dan juga proses penanaman tiang dan pembangunan jaringan. Saya mohon kepada jajaran Camat dan Kades mari kita dukung bersama, karena nanti jaringan yang dibangun itu untuk mensuplai listrik masyarakat juga. Untuk kegiatan tanam tumbuh itu tidak ada istilah ganti rugi. Kita harus support sama-sama agar listrik bisa masuk hingga ke kecamatan dan desa Bapak/Ibu” kata Apriyadi.
Plh General Manager PLN UID S2JB, Toni Wahyu Wibowo mengatakan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama ini menjadi wujud kesepahaman bersama antara PLN dan Pemkab Muba dalam pembangunan jaringan dan penyediaan tenaga listrik oleh PLN di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sehingga nantinya masing-masing pihak dapat melaksanakan upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan dalam kolaborasi mewujudkan percepatan pembangunan jaringan dan penyediaan tenaga listrik di Musi Banyuasin.
“Kegiatan percepatan pembangunan jaringan dan penyediaan tenaga listrik di Musi Banyuasin ini telah dirundingkan secara teknis dan hukum. Sudah ada Legal Opinion juga dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Semoga kesepakatan ini menjadi landasan kuat bagi pembangunan listrik di Muba yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan” tutur Toni.
Toni juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pemprov, Pemkab Muba, Dinas ESDM, dan pihak terkait hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses perundingan hingga tercapainya kesepakatan ini. Kerja keras, kerjasama, dan semangat kebersamaan kita telah membuahkan hasil yang positif. Semoga kesepakatan ini menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan dan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan pembangunan di wilayah Musi Banyuasin.” Pungkas Toni.(**)