Gubernur  Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Tandatangani  Keputusan Bersama Raperda DPRD Ta 2024

WAWBERITA – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna LXIX (69) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (31/8) pagi.

Pelapor Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, Iwan Hermawan ST. MM menjelaskan bahwa pada Senin 28 Agustus 2023 telah dilakukan rapat konsultasi pimpinan komisi-komisi DPRD Provinsi Sumsel dengan Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku aparat pengawas internal pemerintah (APIP) membahas Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut dijelaskannya ada beberapa saran dan catatan yang menjadi perhatian bagi Pemprov Sumsel.

Di antaranya Banggar DPRD Provinsi Sumsel menyetujui pembentuman Panja terkait inventarisasi dan penyelesaian permasalahan aset-aset milik pemerintah provinsi Sumsel. Fokus utama Panja adalah  penanganan Aset berupa lahan yang terletak dalam kompleks bangunan RS Islam Siti Khadijah Palembang.

Kemudian terhadap usulan dana hibah kepada pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Banggar DPRD Provinsi Sumsel meminta untuk tetap dianggarkan pada pos dana hibah APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024 di Dinas Kesbangpol Provinsi Sumsel, dan untuk pencairannya setelah memenuhi persyaratan setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Yang ketiga adalah meminta kepada Pemprov Sumsel dengan masuknya Dana Alokasi Khusus (DAK) ke setiap OPD agar tidak merubah  struktur jumlah plafon anggaran  di dalam Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024 yang sudah disepakati.

Selanjutnya yang keempat adalah hampir semua gedung balai penyuluh pertanian (BPP) Kecamatan Perlu rehab berat/sedang serta meminta pemenuhan kebutuhan sarana kantor, bahkan ada BPP Kecamatan yang belum mempunyai kantor sendiri (menumpang). Walaupun ini wewenang Dinas di Kabupaten/Kora tapi perlu diperhatikan oleh Pemprov Sumsel.

Menanggapi penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian tersebut Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan penghargaan yang tinggi pada seluruh pimpinan anggota DPRD Provinsi  Sumsel yang tergabung dalam badan musyawarah, badan anggaran dan komisi-komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan pada mitra organisasi terkait, sehingga Raperda APBD tahun anggaran 2024 dapat terselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Iapun berharap dengan keyakinan dan niat yang tulus serta ikhlas dan tekun Insya Allah program kegiatan yang telah ditetapkan dapat berjalan secara berkesinambungan.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi, Muchendi Mahzarekki, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.(Adv)