WAWBERITA – Guna mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa menggunakan produksi dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumsel, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sumsel Tahun 2023, bertempat di Hotel Novotel. Rabu (23/8) siang.
Saat memberikan pengaharaan saat membuka rapat tersebut, Gubernur H Herman Deru menegaskan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Karena itu ada beberapa hal yang harus di perhatikan diantaranya tidak fiktif, tidak mark up harga, serta yang dibelanjakan merupakan barang atau jasa yang bermanfaat.
“Yang paling penting harus legal aspek dan transparansi makin ditingkatkan,” harapnya.
Sementara Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2019 – 2021, Roni Dwi Susanto, dalam paparan integritas, komunikasi, dan perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ) dalam mendukung program pembangunan Provinsi Sumsel menegaskan, barang atau jasa yang diadakan harus bermanfaat sesuai peruntukannya atau harus efektif, kemudian pengadaan barang atau jasa harus menggunakan sumber daya yang efisien.
“Para pelaksana harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan, serta harus mematuhi peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga berharap JF PPBJ dilingkungan Pemprov Sumsel mampu menempatkan diri dan berperan aktif sebagai problem solver atau pemecah masalah terhadap permasalahan yang ada dalam pengelolaan PBJ di Lingkungan Pemprov/Pemda Sumatera Selatan.
“Menjaga solidaritas antara para Pejabat Fungsional Pengelola PBJ, Akftif meningkatkan kompetensi dan update terhadap peraturan dan perkembangan digitalisasi di bidang pengadaan Barang dan Jasa sehingg bisa bekerja Profesional dan menjaga Integritas,” tandasnya. ****