Kunker Komisi III DPR RI ke Sumsel, Siti Nurizka Adakan Rapat Dengar Pendapat dengan Pengadilan Tinggi

Pertanyakan Penyelesaian Kasus di Sumsel

Anggota DPR RI dari Komisi III, Siti Nurizka Puteri Jaya S.H., M.H.

WAWBERITA – Dalam agenda kunjungan kerja kali ini Komisi III DPR RI menyambangi Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/08/2023).

Agenda pertama dibuka dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat di Pengadilan Tinggi Kota Palembang yang beralamat di jl Sudirman km 3,5.

Adapun agenda rapat ini adalah untuk menyakan beberapa hal antara lain, realisasi anggaran 2023 penyelesaian konflik dan capain kerja Pengadilan Tinggi, selain itu turut hadir dalam rapat ini.

1. Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Moh. Eka Kartika EM., S.H., M.Hum.
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Drs. H.Zulkifli Yus, M.H.
3. Ketua Pengadilan Tinggi TUN A. Syaifullah, S.H.
4. Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang Letkol Chk Fredy Ferdian Isnartanto,S.H., M.H.

Sementara dari DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M.H nampak hadir beserta rombongan anggota komisi III yang diketui oleh DR Habiburokhman, S. H., M.H.

“Saya dapat beberapa laporan dari masyarakat terkait beberapa persoalan, saya ingin penjelasan lebih rinci bagaimana penyelesaian dan penanganan konflik dan kasus yang terjadi di sumsel, selain itu juga saya ingin mempertanyakan realisasi anggaran pada tahun 2023 dan rencana pagu anggaran 2024, apa program dan target utama dari pengadilan Tinggi sendiri.” ujar Siti Nurizka dalam kesempatannya.

Dalam rapat kunjungan kerja kali ini, para Ketua Pengadilan menjelaskan terkait realisasi anggaran, perkara yang paling banyak ditangani, kendala – kendala yang dihadapi pada 4 Lingkungan Peradilan sewilayah Sumsel serta masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.

Selain itu, Sarana prasarana yang belum memadai, kurangnya jumlah SDM dan  minimnya pengamanan terhadap Hakim di Pengadilan juga menjadi hal penting untuk diperhatikan.

Dr. Moh. Eka Kartika EM., S.H., M.Hum. menyampaikan terkait fasilitas dan infrastuktrur yang masih sangat kurang, harus menjadi perhatian, untuk memuliakan kebutuhan para Hakim merupakan sesuatu yang sangat vital, “dipanggil Yang Mulia tapi tidak dimuliakan seutuhnya, karena dari fasilitas saja masih kurang di berbagai daerah di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Sumatera Selatan di lanjutkan mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Palembang di lanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Kanwil Kemenkumhan Sumatera Selatan dan RDP dengan Polda Sumatera Selatan beserta jajaran dari BNN Sumsel

Rapat Dengar Pendapat tersebut diakhiri dengan jamuan ramah tamah dengan mitra komisi III DPR RI dan foto bersama Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sumsel, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel dan Kepala BNNP Sumsel.***