DPD PJS Sumsel Ikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Penting Media Dalam Mengedukasi Dan Mengawal Pemilu 2024, Ini Kata Rino Triono.

WAWBERITA, Palembang – Bawaslu kota Palembang gelar Sosialisasi Pengawasan Partisifatif peran penting media dalam mengedukasi dan mengawal pemilihan umum tahun 2024, di Maxone Hotel, Selasa(21/11/22).

kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota Palembang Divisi SDM dan Organisasi, Eva Yuliana, S.Pd.I, Koordinator Divisi SDM dan Pelatihan Dadang Apriyanto SH SPd MM, Koordinator Divisi Hukum dan Datin Sri Maryati SH, Yusman Ali Koordinator sekretariat Bawaslu kota Palembang serta pemateri ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel, Hefriady MA.

Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Palembang, Eva Yuliana SPd MPd mengatakan, mengapresiasi dan kami dari Bawaslu kota Palembang sangat bangga mudah mudahan langkah awal ini bisa menjadi langkah langkah selanjutnya bekerjasama untuk mensukseskan pemilu di tahun 2024,” katanya.

Eva mengungkapkan, Kami mengundang kawan kawan media ini adalah bentuk dari Partisifatif kami untuk penyelenggaraan pemilu 2024, karena ini merupakan program salah satu pencegahan karena mitra kami banyak steakholder terutama media.

” Kami berharap dan sangat mensupport terhadap media karena dari bulan Juni 2022 kemarin launching tahapan pertama kawan kawan media sudah mulai membantu kami mempublikasikan kegiatan – kegiatan Bawaslu kota Palembang dan apa yang ang perlu kami sosialisasi tentang tahapan dan pengawasan pemilu 2024 nanti,” ungkapnya.

Eva menambahkan, Kami berharap ke depan dari kegiatan ini bisa membantu kami dalam birokrasi yang baik dalam pemilu 2024. Dengan Sosialisasi ini bagaimana untuk kawan media membantu lembaga Bawaslu dalam pengawasan pemilu tahun 2024 di tanggal 14 februari 2024.

” Mudah – mudahan dari sini banyak MOU ke lembaga kami bawaslu kota palembang salah satunya kemarin dari pemantau jaringan siber (PJS) MoU ke Bawaslu kota palembang. Kami sangat mengapresiasi luar biasa dan mungkin nanti akan ada media yang lain, kami persilahkan kami sangat terbantu karena untuk memberitakan kegiatan Kegiatan apa yang kami lakukan ini mensosialisasikan kepada masyarakat karena kami minta Partisifatif masyarakat itu tinggi, dan untuk mendapatkan Partisifatif yang tinggi harus mendapatkan informasi yang jelas akurat dan sesuai dengan fakta. Karena rating-nya sangat tinggi adalah isu hoax dan ini berbahaya untuk pemilihan nanti,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel, Hefriady MA, yang menjadi salah satu pembicara dalam acara hari ini menyatakan tentang fungsi dan tugas dari KPID yang mengacu pada UU No 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran. Ia pun menjelaskan kaitan erat antara Penyiaran dengan kepemiluan.

” Salah satu yang menarik, dewasa ini, masyarakat awam sudah bisa menyimpulkan soal keberpihakan media, dan ini menjadi tugas kami (KPI) agar lembaga penyiaran, Televisi dan Radio yang kami awasi agar dapat berimbang,” ujarnya.

Menurut Hefriyadi, KPI menjalankan fungsi dan tugasnya berpedoman pada PKPI dan pedoman dan standar bagi kegiatan penyelenggaraan penyiaran baik TV maupun radio di indonesia (P3SPS) baik TV maupun radio di Indonesia,” tuturnya

Sementara Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sumatera Selatan Arianto AMP, S.IP yang diwakili oleh Sekretaris DPD PJS Rino Triono, S.Kom mengutarakan bahwa peran media Siber dan media baru tidak bisa di hindari dan harus kita terima.

” Generasi Zential dan Milenial saat ini cenderung lebih ke media-media mainstream dan media sosial yang selalu update terkini dalam penyebaran dan penyampaian berita. Namun tentunya, ini adalah cikal bakal dari pembaharuan produk Jurnalistik. Harapan kedepan Bawaslu Kota Palembang dapat bekerjasama dengan PJS Sumsel, para pegiat media sosial dan juga komunitas hacker yang ada di Kota Palembang,” Tutupnya (ril)