WAW, Palembang – Wakil Walikota Fitrianti Agustinda yang hadir pada acara penyerahan kunci renovasi rumah di 16 Kecamatan Ulu, Palembang, Kamis 24 Maret 2022 mengaku sangat mengapresiasi pembangunan rumah tidak layak huni oleh Baznas Kota Palembang.
Rumah tidak layak huni di Jl Jaya I, Desa 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II telah dibuka kembali. Kali ini pembangunan rumah tidak layak huni dilakukan oleh Badan Amil Zakat (Baznas) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
“Alhamdulillah kami melihat program Baznas Kota Palembang sangat menyentuh masyarakat yaitu perumahan, pendidikan, kesehatan dan program lainnya,” kata Wakil Walikota Fitrianti Agustinda, panggilan Finda usai menyerahkan kunci renovasi rumah di Kecamatan 16 Ulu, Palembang.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Palembang yang telah merenovasi rumah tidak layak huni.
“Ini tentu amanah yang diberikan kepada Baznas untuk mengelola dana dengan baik dan untuk masyarakat Kota Palembang,” kata Finda
Ia mengajak untuk tidak segan-segan membayar zakat, sedekah, karena dana tersebut dikelola secara transparan dan digunakan untuk masyarakat Kota Palembang.(*)