Pemkab Trenggalek Launching Pakaian Dinas dari UMKM

Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin didampingi Ketua Dekranasda Trenggalek Novita Hardini melihat produk UMKM.

WAW, Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melaunching pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan produk UMKM.

Diharapkan penggunaan produk dari pelaku UMKM lokal ini mampu mengungkit perekonomian di Kabupaten Trenggalek.

Launching pakaian dinas produk umkm dilakukan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin didampingi Ketua Dekranasda Trenggalek, Novita Hardini di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Senin (14/2/2022).

Aturan penggunaan pakaian dinas dari produk umkm ini tertuang dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Perbup Nomor 57 Tahun 2020 tentang pakaian Aparatur Sipil Negara.

Selain pakaian batik dan pakaian adat tradisional, dalam aturan baru tersebut ASN Pemkab Trenggalek baik PNS dan PPPK diwajibkan menggunakan pakaian kasual dari produk umkm lokal Trenggalek.

Launching Pakaian Dinas Produk UMKM Trenggalek. (Kominfo Trenggalek)

Dimana setiap hari Kamis pekan kesatu dan ketiga ASN wajib menggunakan pakaian adat tradisional. Sedangkan PDH batik digunakan pada hari Kamis pekan kedua dan ke empat.

Sementara untuk pakaian dinas kasual, akan digunakan setiap hari Jumat.

Dalam launching pakaian dinas ini, juga digelar peragaan fashion show yang menampilkan beragam produk hasil karya pelaku usaha mikro di Kabupaten Trenggalek.

Tentunya hal ini dimaksudkan agar pengunjung yang hadir bisa langsung membeli atau memesan dari berbagai produk yang ditampilkan.

“Sebenarnya ini rapat kerja tapi diselipi launching pakaian dinas yang didalam Perbupnya mewajibkan untuk produk UMKM,” tutur Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat dikonfirnasi.

“Tadi juga ada fashion show untuk menunjukkan bagaimana harusnya pakaian dinasnya, khususnya batik, adat, dan pakaian kasual. Sekaligus di display hari ini para pelaku UMKM nya, jadi nanti yang berminat langsung bisa order di UMKM kita ini,” lanjutnya melengkapi.

Bupati muda ini berharap, upaya penggunaan pakaian dinas ASN dari produk UMKM ini mampu mengungkit belanja khususnya belanja pegawai yang dimaksimalkan untuk mendorong perekonomian di Trenggalek.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dekranasda Trenggalek, Novita hardini mengaku sangat bersyukur atas kebijakan Bupati beserta seluruh jajaran dalam penggunaan pakaian dinas dari produk umkm lokal.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek terhadap seluruh pelaku UMKM lokal untuk terus bangkit dan membantu pemulihan ekonomi daerah.

“Kita tahu bahwa untuk pemulihan ekonomi ini kan dilakukan bersama-sama bagaimana Kabupaten Trenggalek ini bisa membuat Kabupaten kita tingkat perputaran ekonominya ini sangat tinggi,” jelasnya. (*)