Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar dengan mengusung tema Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi di Aula SMA Negeri 1 Palembang, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemendikdasmen bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan.
Acara tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan secara terbuka, adil, dan meminimalisasi potensi penyimpangan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan, Tajuddin Idris, S.Si., M.T., mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini telah mengalami peningkatan pemahaman di tengah masyarakat, sehingga berbagai praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran diharapkan semakin berkurang.
“Persentasenya tetap dan masyarakat sekarang semakin memahami mekanismenya. Dengan semakin tingginya pemahaman masyarakat, praktik-praktik yang tidak sesuai aturan Insyaallah akan semakin berkurang,” ujarnya.
Tajuddin menjelaskan, pemerintah juga telah memberikan sejumlah relaksasi dan pengecualian kepada daerah tertentu berdasarkan ketentuan yang mengacu pada regulasi Kemendikdasmen.
Analisis dilakukan melalui data Dapodik dengan mempertimbangkan kondisi ruang kelas, ketersediaan guru, pembiayaan, serta faktor geografis dan kepadatan penduduk.
Ia menyebut beberapa wilayah perbatasan dan daerah dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi, khususnya wilayah pinggiran, memperoleh perhatian khusus agar calon peserta didik tetap memiliki akses pendidikan yang layak.
Selain itu, pada SPMB 2026 terdapat sejumlah penyesuaian pada jalur prestasi. Jalur tersebut akan menggunakan dua indikator, yakni nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), khusus untuk jalur prestasi akademik. Sementara jalur prestasi non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, kepanduan, kepemimpinan OSIS dan kategori lainnya.
“Kami meminta teman-teman media ikut mempublikasikan dan memantau proses SPMB ini. Semua sistem dibuka secara transparan dan berbagai pihak turut dilibatkan dalam pengawasan,” katanya.
Pengawasan SPMB 2026 juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga pengawasan seperti kepolisian, kejaksaan, KPK dan lembaga terkait lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Nopianto menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan secara menyeluruh agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan.
“DPRD akan melakukan pengawasan secara komprehensif sehingga pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya praktik penyimpangan. Pemerintah juga telah melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengantisipasi potensi kecurangan,” katanya.
Peluncuran SPMB Ramah 2026 ditandai dengan prosesi membunyikan short screen serta penyerahan buku petunjuk teknis (juknis) SPMB Tahun 2026.
Acara turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Mondyaboni, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumsel Mirsal, jajaran pejabat Dinas Pendidikan lainnya, perwakilan Polda Sumsel, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diwakili Kepala Bidang Organisasi Richan Joe dan unsur pejabat lainnya


