PC NU Banyuasin Tegaskan akan Pertahankan Hak Warga NU atas Lahan Kantor MWCNU Muara Padang

Abah Kaharuddin Aziz Ketua PCNU Banyuasin, Foto diambil Beberapa Waktu Yang Lalu. Dok : Nto
Abah Kaharuddin Aziz Ketua PCNU Banyuasin, Foto diambil Beberapa Waktu Yang Lalu. Dok : Nto

WAW,Banyuasin –Terkait pengklaiman lahan kantor MWC NU kecamatan Muara Padang,Ketua Pengurus Cabang Nadlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyuasin,KH Kaharudin Aziz angkat Bicara.

KH Kaharudin Aziz yang Akrab disapa Abah Kahar menegaskan akan mempertahankan Hak Nahdlatul Ulama,hal itu disampaikan langsung Ketua Pengurus Cabang Nadlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyuasin tersebut kepada Banyuasin.Sumsel.Today pada Selasa (8/2/2022).

Sementara terkait pengklaiman Lahan MWC NU Muara Padang tersebut,Abah Kahar mengatakan entah kenapa bisa terjadi demikian,menurutnya mungkin selama ini kantor MWC NU disana (muara padang-Red) jarang ditempati atau adanya aktifitas dan mungkin juga harga jual tanah didaerah itu sudah mulai mahal sehingga terjadilah hal demikian,terang beliau

Abah Kahar menjelaskan,terkait permasalahan tersebut sudah diserahkan MWC NU kecamatan Muara Padang kepada Pihak PC NU Kabupaten Banyuasin yang artinya semua keputusan akan diambil alih oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyuasin.

Dijelaskan semua berkas sudah dilimpahkan ke pihak PC NU Kabupaten Banyuasin baik itu keabsahan surat menyurat semua sudah lengkap dimana surat menyurat tersebut ditandatangani oleh Kades dan Camat pada masa itu sebagai bentuk keabsahan nya,jelas beliau.

“Kabarnya juga hari ini ada rapat pembahasan hal ini di Kabupaten,namun karena tidak ada undangan makanya kami tidak datang.Kalau Kantor NU di Muara Padang sudah lebih dari 15 Tahun dibangun tidak ada masalah,namun kenapa sekarang jadi masalah,apakah karena Sawit mahal atau tanah mahal mulai seperti ini,lagian semasa hidupnya Kyai Mahfud sudah bercerita langsung dengan saya dan menceritakan semuanya dari awal bahwa Dia dihibahkan Tanah seluas 5 Hektar oleh Kades Dimasa itu,karena beliau ingin memindahkan pesantrennya ke Muara Padang maka dihibahkan lah oleh kyai Mahfud lahan itu ke Nahdlatul Ulama,saksi sejarahnya banyak yang masih hidup”.cerita nya

Jadi untuk hal ini nanti akan kita runtut dari awal duduk permasalahan nya,karena dari warga NU sendiri apapun yang terjadi akan tetap mempertahankan apa yang telah menjadi Hak Nahdlatul Ulama,dan kepada Pemerintah Abah Kahar berharap bisa memberikan keadilan terkait hal tersebut.tutupnya (*)