Selebgram Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna yang dituntut akibat kelalaian dalam mengemudi berakibat kecelakaan sehingga menyebabkan Laura lumpuh, dikabarkan resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
—————–
WAW – Tidak diketahui secara pasti, kapan Laura melaporkan kasus ini, tetapi yang pasti kasus tersebut kini sudah masuk ke pengadilan.
“Kalau pidana itu yang mengajukan adalah penuntut umum, jaksa. Tapi awalnya yang jadi korban ini adalah si Laura. Jadi Laura lah yang melapor ke polisi, ke penyidik. Karena dianggap sudah memenuhi syarat, memenuhi unsurnya maka perkara tersebut oleh penyidik dilimpahkan ke penuntut umum. Tapi yang menyidangkan perkara ini adalah penuntut umum, karena Jaksa sebagai perwakilan negara kan. Lain kalau perdata,” kata Alex Adam Faisal, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dilansir dari detikcom, Senin (6/12/2021).
Gaga Muhammad dikabarkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021. Kemudian jaksa lalu mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Senin 1 November 2021.
“Ini kalau diregister kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama atau nggak. Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad ini perkara pidana tentang lalu lintas,” kata Alex Adam Faisal.
Gaung Sabda Alam Muhammad ini diketahui memang merupakan nama lengkap dari Gaga Muhammad.
Perkara pidana tersebut akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di mana sidang sudah sampai tahap saksi dari Jaksa Penuntut Umum, yang mana Laura Anna dan ibunya telah diperiksa oleh majelis hakim sebagai pihak korban.
Gaga Muhammad kemudian didakwa pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan ia pun dikabarkan telah ditahan oleh kejaksaan karena ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 10 juta.
“Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan. Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” tutur Alex Adam Faisal.
Namun Alex sendiri belum mengetahui di mana persisnya Gaga ditahan dikarenakan sidang berlangsung secara online dan kondisi pandemi COVID-19 masih berlangsung.
“Nanti saya konfirmasi, karena masa Pandemi ini sidang kan secara online ya, jadi ada yang ditahan di Polda, di Polres atau di Polsek dan ada yang dititipkan di rutan. Saya juga belum tahu, besok lah kalian lihat silahkan tanya ke penuntut umumnya. Karena sidang secara online mesti kita lihat sendiri,” tukas Alex Adam Faisal.(red/bzl)