Fraksi Demokrat Kawal Perda Pembentukan Kelurahan Baru, Darul Qutni : Semoga Pelayanan Publik Lebih Baik

WAW, Banyuasin– Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin meninjau lokasi yang nantinya akan menjadi kelurahan baru, Senin (15/11/2021).

Bertempat di kelurahan tanah mas nantinya akan dimekarkan menjadi kelurahan tanah mas indah.

Syarat pemekaran untuk wilayah di dua Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung yang diatur dalam peraturan pemerintah no 17 tahun 2017 sudah terpenuhi.

“8 Kelurahan Besok Insya Allah disampaikan di paripurna Pendapat akhir Fraksi kemudian laporan Pansus II dan Pengambilan Keputusan,” ujar Darul Qutni SE Anggota DPRD Banyuasin Fraksi Partai Demokrat

Lebih lanjut, dengan adanya pemekaran kelurahan ini bisa meningkatkan pelayanan kepada publik.

” Fraksi Demokrat DPRD BANYUASIN mengawal Perda pembentukan kelurahan baru di Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung bersama anggota DPRD pansus II dan pihak Pemkab Banyuasin, Camat para Lurah serta tokoh masyarakat lainnya.

1. Kelurahan Sukajadi Timur
2. Kelurahan Rawa Maju
3. Kelurahan Sedapat
4. Kelurahan Azhar Permai
5. Kelurahan Tanah Mas Indah
6. Kelurahan Keramat Raya
7. Kelurahan Air Batu Jaya
8. Kelurahan Betung Selatan

“Semoga pelayanan dan kesejahteraan masyarakat makin baik lagi ke depannya,” singkat pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Bintang Muda Indonesia Sumatera Selatan. (Nto)