Amankan Masyarakat dari Zat Berbahaya, BBPOM Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

BBPOM Terima Penghargaan dari Pemkot Palembang

WAW, Palembang – Produk makanan dan obat-obatan rentan terhadap oknum yang secara sengaja ataupun tidak sadar mencampurkan bahan yang tidak baik bila dikonsumsi.

Oleh sebab itu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang bekerja untuk terus memperketat mutu dan melakukan pengujian terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Walikota Palembang Harnojoyo memberikan penghargaan secara langsung kepada Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atas kinerja mereka.

Kami berikan BBPOM penghargaan tanda apresiasi Kota kepada mereka. Ke depannya kita akan terus terpadu dengan BBPOM bekerjasama meninjau dan mengeluarkan kebijakan untuk menjamin makanan di kota Palembang ini sehat, aman, dan bebas zat berbahaya,” kata Harnojoyo.

BBPOM sangat mengapresiasi penghargaan yang mereka terima.

“Kami menerima penghargaan untuk pencapaian BBPOM, contohnya penurunan jumlah bahan berbahaya yang beredar di pasar-pasar tradisional, kami sangat intensif turun bersama Pemerintah Daerah Kota Palembang. Di beberapa lokasi dulu masih kita temukan formalin terutama pada mie, Alhamdulillah sekarang sudah berkurang drastis penemuan dan laporan formalin dalam mie,”

Drs. Martin Juga menghimbau kepada produsen dan masyarakat untuk terus sadar dan waspada terhadap bahaya serta resiko yang dapat terjadi apabila mengunakan dan mengkonsumsi zat-zat berbahaya.

Kepada para pelaku usaha, mohon jangan meracuni masyarakat kota Palembang, dengan menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin dan boraks anda merugikan kesehatan masyarakat kota Palembang,”

“Kepada konsumen, jadilah konsumen yang cerdas jangan memilih makanan hanya karena berwarna mencolok atau karena murah, serta waspadai iklan.
Selalu ingat dengan semboyan cek KLIK: Cek kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa,”

Ketua BBPOM ini Menutup dengan mengatakan bahwa masyarakat dapat mengadukan langsung ke BBPOM bila memiliki keluhan dengan menghubungi nomor LAJUKELA (Lapor dan Ajukan Ke Kepala) di +62 811-7821-500.(Ptr)