WAW, Palembang – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 23 Agustus 2021.
Kepastian tersebut diucapkan Wali Kota Palembang, H Harnojoyo berdasarkan instruksi meski tren Covid-19 Kota Palembang menurun.
Adapun aturan perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Palembang No.33/SE/DINKES/2021 Tanggal 10 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan.
“Sesungguhnya tren Covid-19 kita sudah menurun, namun hanya saja Bed Occupancy Rate (BOR) masih dibawah standar nasional yang menjadikan Palembang masih di Level 4,” kata Harnojoyo di Polrestabes Palembang, Selasa, 10 Agustus 2021.
Oleh karna itu, Wali Kota Palembang dua periode ini terus berupaya menekankan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, testing dan tracing, pemusatan isolasi mandiri serta meningkatkan vaksinasi.
“Hanya Empat itulah yang harus kita tingkatkan lagi,” terangnya.
Tak hanya itu, orang nomer satu di Palembang ini juga mengajak masyarakat Kota Palembang bergotong royong untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menurunkan status Covid-19.
“Marilah kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sehingga semoga status Covid-19 di Palembang menurun,”harapannya.(ril)