Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, akhirnya memilih mundur dari jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Hal ini setelah munculnya berbagai desakan terkait rangkap jabatan.
——-
WAW – Sebelumnya desakan sangat deras karena Ari menyambi sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Nama Ari Kuncoro menjadi pembahasan akhir-akhir ini karena mengemban jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI. Berdasarkan PP Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.
Aturan tersebut baru saja direvisi menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Indonesia. Dalam beleid baru, Rektor hanya dilarang mengemban dual jabatan sebagai direksi perusahaan. Dengan kata lain, jabatan rektor UI di posisi komisaris diperbolehkan.
Presiden Joko Widodo merevisi aturan sehingga yang dilakukan Ari, tidak dianggap mengangkangi regulasi apapun. Namun, bak bola panas, desakan lengser terhadap Ari dari jabatan rektor terus bergulir. Pada akhirnya, Ari pun memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Kemudian tagar Rektor UI menjadi trending topik di Twitter, kemarin. Ari Kuncoro, disoroti warganet karena merangkap jabatan sebagai komisaris di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kontroversi ini akhirnya menemui ujungnya. Sang rektor hari ini, mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama BRI.
BRI mengumumkan pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Komisaris BRI, Kamis (22/7/2021). Dengan menerima pengunduran diri Ari, BRI menegaskan komitmennya untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Berikut pernyataan resmi BRI selengkapnya:
@KementerianBUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan. Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada 22 Juli 2021.Proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan. Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.
“Pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional emiten atau perusahaan publik,” tulis Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/7/2021), seperti dilansir CNN Indonesia.
Penulis : Rama