Kafe di Kampung Baru, Batman dan Star Digrebek Polisi

Foto : Ist

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel razia dua cafe di Kampung Baru, yakni Cafe Star dan Cafe Batman yang berada di eks Lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang Minggu (4/7/21) dini hari.
——

WAW – Dalam razia ini polisi mengamankan 171 orang pengunjung termasuk pegawai beserta barang bukti narkoba berupa pil ekstasi.

Razia yang digelar dari malam minggu berakhir hingga menjelang Subuh. Sebanyak 80 personel Ditres Narkoba Polda Sumsel dan dibackup satu pleton personel Sat Brimob Polda Sumsel ikut diterjunkan dalam razia ini.

Pengunjung di Cafe lokalisasi kampung baru saat berada di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan razia ini menindaklanjuti perintah dari bapak Kapolda Sumsel untuk jihad melawan dan perang terhadap narkoba yang terus dan masih ada di wilayah Sumsel dan Palembang.

Saat merazia dua cafe di lokalisasi kampung seluruh pengunjung didalam cafe sedang pengaruh alkohol dan narkoba.

“Ada barang bukti ekstasi yang ditemukan di lantai BB ini sengaja dilempar pengunjung dan ada juga ekstasi ditemukan didalam kamar mandi. Juga ada yang ditemukan di luar kafe,” katanya Minggu (4/7/21) pagi.

Dari hasil test urine terhadap 171 pengunjung yang dilaksanakan di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan hasil positif 49 orang terdiri dari 31 laki laki dan 11 perempuan.

Didalam Cafe Star ditemukan 28 orang positif terdiri dari laki laki 22 dan Perempuan 6.

Sedangkan dari Cafe Batman ditemukan 21 orang positif terdiri dari laki laki 16 dan Perempuan 6.

Selanjutnya pengunjung yang positif menggunakan narkoba sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mendapatkan barang haram tesebut.

Bagi pengunjung yang urinenya positif dan tanpa BB akan dikenakan wajib lapor dan akan diajukan assesment medis ke BNNP Sumsel.(ril)