Pesta Malam Dilarang, Warga Protes Bakar Ban dan Blokir Jalan

Unjuk rasa terkait larangan pesta malam, warga di muratara blokir jalan.(Ist)

WAW, Muratara – Terkait larangan pesta malam di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), warga lakukan aksi protes dengan membakar ban dan memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) , Senin (17/5).

Akibatnya, warga yang protes lakukan aksi unjuk rasa dengan bakar ban dan lintangkan kayu di jalan.

Informasi yang dihimpun, pemblokiran jalan tersebut tejadi sejak pukul 17.00 sore hingga pukul 22.00 Wib di Desa Karang Anyar, Desa Batu Gajah Baru dan Desa Maur Baru, Muratara.

Dalam aksinya, Warga minta Pemerintah Kabupaten Muratara tidak melarang pesta malam yang sudah jadi tren di masyarakat sejak dahulu.

“Nah, gara-gara pesta malam tidak boleh, jalan ditutup, ayo Pemerintah Muratara bagaimana solusinya,” kata salah seorang warga.

Terjadinya aksi blokade tersebut, diduga lantaran pemerintah membuat kebijakan berupa peraturan daerah (Perda) larangan pesta malam. Sementara warga setempat sudah memiliki sebuah kesepakatan semacam persatuan pesta malam.

“Kami tidak sepakat dengan keputusan penutupan pesta malam. Kalau dibatasi sampai jam 12 malam kami masih tidak masalah, karena di desa kami ada persatuan pesta malam. Kami yang sudah menyumbang uang di acara pesta malam itu bagaimana untuk mengembalikannya kalau kedepannya pesta malam di tutup,” ujarnya.

Beruntung aksi tersebut dapat dihentikan, setelah pejabat daerah setempat mendatangi lokasi dan berkomunikasi dengan warga yang tidak terima dengan larangan pesta malam tersebut.

Terkait aksi tersebut Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Muratara, Devi Suhartoni dan Ahmad Inayatullah bersama Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto dan Dandim 0406 MLM Letkol (Inf) Erwinsyah Taufan turun langsung ke lokasi.

Dihadapan masyarakat, Devi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah sosialisasikan soal larangan pesta malam ini sejak jauh-jauh hari.

Bahkan, sebelumnya juga sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muratara Nomor 17 Tahun 2019 tentang pesta malam.

“Bapak ibu harus tahu, Perda-nya sudah ada, masalah ini sudah kami sosialisasi selama dua bulan bahwa akan ada penegakan, seluruh kades sudah kami kasih tahu, supaya tidak terjadi gejolak seperti ini,” ujar Devi di lokasi kejadian.

Devi mengaku, pihaknya sudah dua bulan melakukan sosialisasi tersebut, Devi mempersilakan warga yang ingin protes atau sampaikan usulan solusi terkait gejolak tersebut.

“Mau protes silakan, demonstrasi tidak masalah, itu hak demokrasi, tetapi pada ruang yang tepat, bukan dengan cara menutup jalan. Andai bapak ibu mau ke kantor saya, terbuka lebar, rumah dinas saya terbuka, silahkan datang, mari kita diskusi, jangan menutup jalan, malu kita,” katanya.(sbn)