Terjerat Kasus Daur Ulang Alat Tes Antigen Bekas, Pembangunan Rumah Mewah Manager Kimia Farma Dihentikan

Rumah mewah milik tersangka PM di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.(Ist)

WAW, Sumsel – Ditetapkan sebagai tersangka bersama keempat orang lainnya, Business Manager (BM) Laboraturium Kimia Farma Jalan Kartini Medan, PM (45) diketahui memiliki sebuah rumah mewah yang sedang dalam pembangunan beralamat di Griya Pasar Ikan, Simpang Priuk, Lubuklinggau.

PM diduga berperan sebagai penanggung jawab laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan Cotton Buds Swab Antigen bekas, merupakan warga Lubuklinggau, Sumsel dan

“Benar PM merupakan warga kita. Dia baru membangun rumah mewah didepan rumah lamanya, saat ini masih dalam tahap pembangunan. Sudah dua hari ini tampak kosong dan terkunci rapat,” ujar Muslim, Ketua RT setempat, Sabtu (1/5/2021).

Sejak kasus daur ulang alat tes antigen di Bandara Kualanamu yang menjerat tersangka, kini pengerjaan pembangunan rumah dihentikan.

“Pengerjaan rumah mewah milik PM itu dihentikan oleh pihak keluarganya usai kasus yang menjerat PM mencuat,” terang Muslim.

PM sudah menjadi warganya sejak tahun 2011 lalu. Dan dalam kesehariannya tersangka juga dikenal baik.

“Sudah lama dia tinggal disini sudah sejah 2011 lalu. Dia sehari-hari dikenal pribadi yang baik dan aktif mengikuti kegiatan masyarakat,” jelas Muslim.

Selain PM, Keempat tersangka lainnya yakni, SR (19), DJ (20)/M (30) DAN R (21) merupakan warga Musi Rawas, Sumsel.(sbn)