WAWBERITA, PALEMBANG – Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah JAGATARA Sumatera Selatan (PW JAGATARA Sumsel) mendesak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.
Desakan tersebut disampaikan PW JAGATARA Sumsel sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan, keselamatan masyarakat, serta keberlangsungan sektor pertanian yang memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan Sumatera Selatan.
Wakil Ketua I PW JAGATARA Sumsel, Kevin Julian Alvano, mengatakan penanganan karhutla tidak seharusnya baru dilakukan ketika api sudah membesar. Menurutnya, pencegahan dan deteksi dini harus menjadi bagian utama dalam penanggulangan karhutla.
“Kami mendesak Forkopimda Sumatera Selatan agar segera memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla. Jangan sampai persoalan ini terus berulang dan dampaknya semakin luas terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan, serta ketahanan pangan,” tegas Kevin.
Ia menilai upaya penanggulangan perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, mulai dari pemantauan wilayah rawan, peningkatan kesiapsiagaan personel, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.
PW JAGATARA Sumsel juga menyatakan dukungannya terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama seluruh unsur Forkopimda dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Di sisi penegakan hukum, PW JAGATARA Sumsel mendorong Polda Sumsel dan seluruh Polres di wilayah Sumatera Selatan untuk mengambil tindakan secara tegas, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.
Ketua PW JAGATARA Sumsel, Firdaus Khusyairin, menegaskan bahwa persoalan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun aparat. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk ikut mencegah terjadinya kebakaran.
“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Ketika lahan pertanian terbakar, produktivitas petani terganggu dan produksi pangan terancam. Karena itu, penanggulangan karhutla harus menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan Sumatera Selatan,” ujar Firdaus.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya karhutla.
PW JAGATARA Sumsel menilai koordinasi lintas sektor juga perlu terus diperkuat agar setiap indikasi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin. Pada saat yang sama, proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan, tanpa membedakan latar belakang maupun status pelak uji.(Ril)


