Lindy Park Bikin Standar Baru Hunian Premium di Palembang, Ini Keunggulannya

Private Preview sekaligus Soft Launching Mockup House Tipe Swift dan Ostrich.

Lindy Park Palembang menghadirkan hunian premium modern dengan fasilitas unggulan, tiga tipe unit eksklusif, serta skema kepemilikan inovatif Smart Own yang selaras dengan visi pembangunan kota.

WAWBERITA – Kawasan hunian eksklusif Lindy Park di Palembang menjadi sorotan lewat agenda Private Preview sekaligus Soft Launching Mockup House Tipe Swift dan Ostrich.

Proyek ini mengusung konsep hunian modern premium yang tidak hanya menitikberatkan pada desain, tetapi juga kenyamanan dan kualitas hidup penghuninya di Kota Palembang.

Direktur Utama PT Sakti Inti Prestise, Hj Endang Wasiati Wierono, mengatakan Lindy Park menghadirkan tiga tipe unit hunian yakni Clemence, Swift, Ostrich, dengan karakter dan konsep yang berbeda untuk menjawab kebutuhan pasar properti kelas menengah atas.

“Terdapat tiga tipe unit yang ditawarkan, yakni Tipe Lemon dengan luas bangunan 84 meter persegi, Tipe Swift dengan luas bangunan 125 meter persegi, serta Tipe Ostrich dengan luas bangunan 218 meter persegi,” ujar Endang.

Menurutnya, Lindy Park dirancang bukan sekadar sebagai kawasan perumahan, melainkan sebagai tempat tinggal yang memberikan kenyamanan maksimal dengan fasilitas di atas rata-rata.

“Lindy Park bukan sekadar bangunan biasa, tetapi tempat pulang yang nyaman (hommy) dengan fasilitas yang kami rancang untuk menunjang kualitas hidup penghuninya,” kata Endang.

Ia menambahkan, salah satu fasilitas unggulan Lindy Park adalah Park of Fame, taman ikonik yang dibangun secara paralel dengan pembangunan rumah contoh. Hal ini memungkinkan calon konsumen melihat langsung progres kawasan secara nyata. Hunian di Lindy Park sendiri dipasarkan dengan harga mulai dari Rp 1,9 miliar hingga Rp 3,7 miliar, dengan beragam skema pembayaran, mulai dari tunai bertahap, KPR, hingga program inovatif Smart Own.

“Salah satu inovasi yang kami tawarkan adalah program Smart Own. Konsumen dapat memiliki rumah tanpa KPR bank dengan menabung senilai harga rumah selama 10 tahun. Di akhir periode, konsumen akan mendapatkan rumah sekaligus pengembalian dana beserta bagi hasilnya,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Palembang melalui Sekretaris Daerah, Aprizal Hasyim, menyambut positif kehadiran Lindy Park sebagai kawasan hunian yang dinilai selaras dengan arah pembangunan kota.

Ia mengapresiasi konsep perencanaan kawasan dan desain arsitektur Lindy Park yang dinilai mampu menghadirkan lingkungan hunian yang nyaman, aman, serta memperhatikan tata ruang dan estetika kota.

“Walaupun untuk membangun Kota Palembang, kita juga harus memperhatikan segi aturan dan wajah Kota Palembang. Saya sampaikan kepada seluruh pengembang di Palembang agar membangun sesuai aturan, memperhatikan estetika, dan disesuaikan dengan muka kota,” ujar Aprizal.

Aprizal menilai Lindy Park dapat menjadi contoh pengembangan perumahan modern yang tetap sejalan dengan regulasi serta penataan wajah Kota Palembang. Ia pun mengajak para pengembang untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. (*)