Berita  

Proses Seleksi Dirut Perumda, PJ Walikota Diminta Cermat Ambil Keputusan

WAWBERITA- , Proses seleksi untuk menentukan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya memasuki tahap krusial.

Sejumlah pihak, khususnya masyarakat Palembang, berharap agar Penjabat (Pj.) Walikota dapat cermat dalam mengambil keputusan. Hal ini disampaikan menyusul adanya surat pengumuman No.03/KPT/Pansel/-PP/IX/2024 terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Dirut.

Menyoroti hal itu Rio Pratama, Ketua Matahari Pagi (Prabowo-Gibran) Indonesia DPW Sumsel meminta Kepada Pj. Walikota Palembang untuk dapat memperhatikan secara serius terkait kinerja, profesionalitas dan visi misi yang inovatif.

“Perumda Pasar Jaya ini salah satu sumber pendapatan daerah, yang kami lihat pendapatan PD pasar sebelumnya masih sangat minim sehingga dirasa kurang sesuai dengan jumlah sebaran pasar yang ada di kota palembang” Ungkapnya.

Rio juga menyoroti terkait penyelesaian konflik pasar 16 Ilir yang belum terselesaikan.

“Kami kira pak PJ Walikota sebagai KPM juga perlu melihat dengan seksama konflik yang belum terselesaikan di pasar 16 ilir palembang, sebagai bahan yang harus dipertimbangkan secara serius”. Tegasnya.

Ditempat terpisah, pengamat politik dan kebijakan publik Sumatera-Selatan, M. Haekal Al-Haffafah, S.Sos, M.Sos. menilai terkait Perda No 1 Tahun 2021 Tentang Perumda Pasar Palembang Jaya Pasal 41 yang harus diperhatikan.

“Pasal 41 no 1 tentang laporan tugas akhir masa jabatan paling lambat 3 (tiga) bulan anggota Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaporkan sisa pelaksanaan tugas pengurusan yang belum dilaporkan ayat (2) Dewas menyampaikan penilaian dan rekomendasi atas kinerja Direksi kepada KPM. Ayat (5) laporan pengurusan tugas akhir masa jabatan Direksi yang berakhir dilaksanakan setelah hasil audit atau audit tahunan dari kantor akuntan publik. Bagaimana kemudian prosedur itu dilaksanakan harus secara sunguh-sungguh menjadi bahan pertimbangan” ungkapnya.

Selain itu, Haekal menyarankan Perlu terobosan dan Inovasi pasar yang bukan hanya sebagai tempat jual beli.

“Lebih dari itu perlu menghadirkan pendekatan lintas stakeholder yang memperhatikan konsumen, pedagang dan nilai-nilai kebudayaan sebagai pusat bisnis sekaligus pusat edukasi kebudayaan yang membedakan pasar tradisional dengan pasar modern” tutupnya.