Gelar Rapat dengan Kejaksaan Tinggi, Siti Nurizka Beserta Komisi III Minta Kejaksaan Tidak Tebang Pilih Selesaikan Kasus

Siti Nurizka bersama Komisi III DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat

WAWBERITA – Komisi III DPR RI adakan rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan (11/08/2023) dalam rangka kegiatan kunjungan kerja komisi.

Rombongan komisi III dipimpin oleh DR. Habibirokhman, S. H., M. H beserapa beberapa anggota komisi III dimana salah satunya merupakan anggota DPR RI dari Dapil 1 Sumsel, Siti Nurizka Puteri Jaya, S. H., M. H

Dalam agenda yang di hadiri oleh beberapa pejabat di kejaksaan dan kepala Kejaksaan se Sumatera Selatan ini membahas tentang capain kinerja dan kasus kasus yang telah ditangani dan sedang ditangani termasuk tentang penggunaan anggaran yang telah realisasi.

Setelah paparan dari kepala Kejaksaan, Sarjono Turin, S. H., M. H para anggota komisi III menyampaikan beberapa pertanyaan dan meminta penjelasan kepada Kejaksaan tentang pagu dan anggaran yang diperuntukan untuk beberapa fasilitas seperti kampung RJ, rusun kejaksaan dan Rumah Rehabilitasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepala kepala kejaksaan beserta jajarannya, setelah beberapa kali saya turun ke Dapil, saya kerap dapat laporan tentang mafia tanah, tambang ilegal dan ketimpangan hukum, saya berharap kejaksaan dapat menjebatani penyelesaian kasus seperti kasus kasus lahan, tapal batas antar kabupaten, kenapa ada banyak kasus yang masih belum diselesaikan, kendalanya dimana ? Jika memang ada pemain atau mafia mohon diusut pak, siapa dibelakangnya, kalau ada silahkan dilaporkan, jangan sampai ini merugikan warga, lingkungan dan imbasnya kewarga, jangan sampai juga pak yang ditanggkap tangkap ini yang tidak jelas jelas pak, saya harap hukumnya benar benar ditegakan karena jaksa jaksa harus berani pak” ujar politisi Gerindra Siti Nurizka dalam kesempatannya

Hal ini juga dibenarkan oleh perwakilan dari anggota DPR RI PDIP Arteria Dahlan terkait kasus dan konflik yang disampaikan oleh Siti Nurizka jika benar adanya harus ditindak lanjuti dengan tegas.

Acara ini ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah antara komisi III dan Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan.