WAWBERITA – Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M.H., hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Polda Metro Jaya.”
Dalam acara tersebut, Siti Nurizka Puteri Jaya menyoroti pentingnya rehabilitasi sebagai kunci untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari darurat narkoba.
Dia berpendapat bahwa perhatian lebih harus diberikan pada pembenahan sistem penegakan hukum terkait narkotika dan perubahan dalam pandangan masyarakat terhadap program rehabilitasi.
“Sejak beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menghadapi masalah serius terkait narkoba. Narkotika dan zat adiktif lainnya telah menjadi penyakit krusial yang merongrong anak bangsa,” ujarnya.
Menurut Siti Nurizka Puteri Jaya, ketika dia dan rekan-rekannya dari Komisi 3 DPR-RI melakukan kunjungan ke lapas-lapas di seluruh Indonesia, 70% dari narapidana yang dipenjara adalah kasus narkoba, dan sekitar 80% dari kasus tersebut adalah pemakai atau penyalahguna narkotika.
Untuk mengatasi darurat narkoba ini, Siti Nurizka Puteri Jaya berpendapat bahwa pendekatan rehabilitasi merupakan kunci utama untuk menyelamatkan anak bangsa.
Dia menekankan perlunya memfasilitasi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat menjalani rehabilitasi melalui revisi UU Narkotika.
“Perubahan undang-undang ini akan memberikan hak-hak rehabilitasi kepada mereka yang membutuhkan dan membantu mengurangi stigma negatif terhadap program rehabilitasi,” ungkapnya.
Siti Nurizka Puteri Jaya juga menyoroti pentingnya menghilangkan stigma buruk terhadap program rehabilitasi. Banyak pecandu narkoba yang mungkin menginginkan untuk berhenti dan mengikuti program rehabilitasi, tetapi merasa malu atau takut dihadapkan pada diskriminasi sosial.
Dalam hal ini, dia menekankan pentingnya menyamaratakan pandangan masyarakat terhadap pengguna narkoba, menganggap mereka sebagai korban yang salah jalan dan harus dibimbing untuk menjadi anak penerus bangsa, sementara para pengedar harus diberikan hukuman seberat-beratnya.
“Optimalisasi rehabilitasi bagi pengguna narkoba menjadi kunci utama dalam upaya menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari darurat narkoba,” tuturnya.
Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M.H., sebagai politikus yang prihatin dengan isu ini, telah mengadakan Forum Group Discussion untuk mencari solusi bersama.
“Melalui revisi UU Narkotika dan perubahan pandangan masyarakat terhadap program rehabilitasi, diharapkan akan terjadi peningkatan jumlah korban narkoba yang berhasil direhabilitasi dan diintegrasikan kembali ke masyarakat,” kata dia.
Menurutnya, dengan kerjasama antara berbagai pihak terkait, langkah-langkah nyata dapat diambil untuk mengatasi darurat narkoba dan melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman yang serius ini.
“Sebagai warga negara, kita semua bertanggung jawab untuk ikut berperan serta dalam mengatasi masalah ini, karena jika bukan kita, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi?,” tutupnya.
Acara FGD ini menjadi platform penting bagi berbagai pihak yang terkait dengan isu narkoba untuk berpartisipasi. Selain Siti Nurizka Puteri Jaya sebagai pembicara utama, turut hadir perwakilan Mendagri, Menkes, Mensos, Kapolda Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., Wakapolda Brigjen. Pol. Suyudi Ario Seto, SH., S.IK., M.Si., Direktur Narkoba Mabes Kombes Pol Hengki, Ketua Granat Henry Yosodiningrat, perwakilan BNN, komisioner Kompolnas, perwakilan mahasiswa perguruan tinggi, dan rekan-rekan dari rehabilitasi swasta. Melalui kerjasama dan koordinasi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan langkah-langkah konkrit dapat diambil untuk mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia.***