WAWBERITA – Hotman Paris Hutapea turut menyoroti soal tes DNA Rezky Aditya terhadap Kekey putri dari Wenny Ariani. Blak-balakan pengacara kondang itu menjelaskan jikapun Rezky Aditya terbukti sebagai ayah kandung Kekey, Ia tidak wajib menafkahinya lantaran tidak pernah adanya perkawinan yang sah secara hukum.
Secara hukum, tidak ada hubungan hukum antara si anak dengan si bapak,” kata Hotman Paris di akun YouTube Hotman Paris Show menyoroti kabar tes DNA Rezky Aditya terhadap kekey putri dari Wenny Ariani.
Hotman Paris menilai sekalipun ada gugatan yang bisa dilayangkan Wenny Ariani ke Rezky Aditya adalah penelantaran anak. Tapi itu pun sulit buat Wenny Ariani memenangkan gugatan.
“Makanya satu-satunya cara dengan gugatan melawan hukum dan itu pun masih sangat jarang contoh kejadiannya. Tidak bisa diterapkan undang-undang perkawinan karena belum nikah,” kata dia.
“Ada satu lagi yang bisa diterapkan tapi belum dicoba, yaitu menelantarkan anak. Ada pidananya itu. Cuma tindakan itu bagi orang tua yang sah dalam perkawinan,” imbuhnya lagi.
Sekadar informasi, Pengadilan Tinggi Banten telah menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey tanpa tes DNA.
Karenanya, suami Citra Kirana itu akan melakukan tes DNA dalam waktu dekat. (*)