WAW Berita – Vanessa Khong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Indra Kenz dan harus diperiksa di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (14/4/2022).
Namun, Vanessa Khong dikabarkan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Vanessa Khong terang-terangan meminta polisi menunda pemeriksaan dirinya.
Hal tersebut disampaikan Brian Praneda selaku kuasa hukum Vanessa Khong.
“Saat ini kami sedang menyiapkan dokumen terkait yang nantinya bisa dimintai keterangan penyidik,” jelas Brian Praneda.
Tidak bermaksud tidak kooperatif, Vanessa Khong merasa perlu membela diri karena merasa tidak pernah menyembunyikan aset Indra Kenz yang didapat dari kegiatan di Binomo.
“Ya, siapa pun akan keberatan, karena dalam kasus ini tidak ada transaksi seperti yang dituduhkan,” tambah Brian.
“Mereka pacaran, jadi kadang belanja dan saling bayar itu biasa. Lalu kalau Indra Kenz pernah ngasih sesuatu ke Vanessa, itu masih wajar menurut dia,” sambungnya.
Rencananya, Vanessa Khong baru akan dihadirkan di hadapan penyidik sebagai tersangka pada 20 April 2022.
“Kami juga berhak menyiapkan dokumen terkait untuk pembelaan,” kata Brian Praneda.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus Binomo, yakni Vanessa Khong, ayah Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma sebagai adik kandung Indra Kenz.(*)