WAW, Sumsel – Seorang pemuda berinisial E asal Empat Lawang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, dengan barang bukti 1.000 batang ganja yang diperkirakan seberat 70 kg.
Dalam kasus ini, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Agus Sudarno mengatakan tersangka E ditangkap di kawasan Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Ternyata, dari 1.000 batang ganja yang diamankan terdapat 600 batang berukuran tinggi 1 meter, sedangkan 400 batang lainnya berupa tanaman bonsai berukuran 30 cm.
Kronologis penangkapan tersangka, lanjut Agus Sudarno, Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Empat Lawang melakukan penyelidikan dan penyidikan di kawasan Desa Pance, dan telah diduga kendaraan roda dua jenis Revo dengan nomor polisi BD 4076 EL . Saat itu, tersangka yang mengendarai tiga sepeda motor merasa tim BNK Empat Lawang langsung melakukan penyergapan.
“Satu pelaku ditangkap, dan dua lainnya berhasil kabur,” katanya.
Ia melanjutkan, saat digeledah, ditemukan 466 gram ganja basah atau hampir setengah kilogram ganja yang dikemas dalam plastik hitam yang disembunyikan E di balik jaketnya.
Dari sinilah berkembang kasus dan diketahui ada kebun ganja seluas kurang lebih satu hektar di kawasan Tebingtinggi Empat Lawang. Lahan tersebut milik tersangka S yang saat didatangi petugas sudah tidak ada lagi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jadi pemilik barang (ganja) berinisial S dan juga DPO sedang dikejar. Kami tiba subuh dan yang bersangkutan kabur,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan tersangka E, tim gabungan dari BNNP SUMSEL, BNNK Empat Lawang, BNNK Musi Rawas dan BNNK Lubuklinggau melakukan pengembangan ke lokasi Lapangan Ganja. Pada Rabu, 2 Februari 2022, sekitar pukul 03.00 WIB, ditemukan Lapangan Ganja dengan tanaman Ganja dengan luas ± 1 Hektar berisi ± 1.000 pohon Ganja siap panen.
“Untuk mencapai lokasi ini, dibutuhkan waktu 4 jam berjalan kaki melewati perbukitan. Dan ganja yang ditanam antara lain tanaman terutama kopi, umur tanaman berkisar antara 3 bulan sampai 6 bulan,” jelasnya.
Untuk itu, BNNP Sumsel tidak akan berhenti pada kasus penemuan ganja di Empat Lawang. Sebaliknya akan dikembangkan ke daerah lain yang dekat dengan lokasi ditemukannya kebun ganja yaitu di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Musi Rawas,” pungkasnya.(*)