Soal Pencucian Uang, Siwi Widi Mantan Pramugari Garuda Janji Bakal Kembalikan

Siwi Widi Mantan Pramugari Garuda Indonesia yang diduga terlibat pencucian uang. (IST)

WAW – Mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti berjanji akan mengembalikan Rp648 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diduga hasil kasus pencucian uang yang melibatkan korupsi, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan.

Pj juru bicara KPK mengatakan, pihaknya menunggu komitmen Siwi Widi untuk mengembalikan uang tersebut.

“Sejauh ini sudah dikomunikasikan akan mengembalikan uangnya, sehingga kami tunggu termasuk nanti pada saat proses persidangan pasti kami panggil sebagai saksi,” kata dia.

Sikap kooperatif Siwi dalam pengembalian dana dugaan pencucian uang, kata Ali, tidak akan mempengaruhi kasus pidana Wawan Ridwan. Menurut Ali, sikap kooperatif Siwi nantinya akan menjadi bukti dakwaan Wawan Ridwan.

“Kooperatifnya seseorang atau mengembalikan hasil Tipikor itu tidak berpengaruh terhadap pembuktian. Kemudian bahwa ada mengaku, berterus-terang, mengembalikan itu sebenarnya adalah alasan yang meringankan nantinya di persidangan,” ujar dia

Sebelumnya, dalam dakwaan Wawan Ridwan terungkap telah terjadi 21 kali pengiriman uang ke Siwi Widi dengan total nilai Rp647.850.000 (Rp647 juta).

Wawan Ridwan didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, dan mengubah bentuk hasil tindak pidana suap.(*)