Polda Tegaskan Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2022 di Sumsel, Kabid: Melanggar Kami Tindak Tegas

Kembang api yang menjadi tradisi perayaan tahun baru. (Foto : Lokadata.id)

WAW, Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) pastikan tak ada pesta perayaan malam pergantian tahun di wilayah Sumatera Selatan.

“Kegiatan masyarakat baik itu hiburan atau apapun yang menyebabkan terjadinya kerumunan (pada malam pergantian tahun) akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Jumat (31/12).

Hal tersebut guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap damai dan aman serta agar terhindar dari Covid-19.

“Keamanan dapat terwujud bila ada kesadaran dari semua pihak untuk saling menjaga dan saling mengingatkan satu sama lain untuk tidak melakukan kegiatan atau tindakan yang melanggar hukum,” kata dia.

“Mari kita jaga Sumatera Selatan tetap aman, damai dan sehat terhindar dari Covid-19,” ajaknya.

Supriadi meminta masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau pawai-pawai yang menyebabkan kerumunan massa dan mengganggu arus lalu lintas pada malam pergantian tahun 2022 nanti.

“Apabila masih ditemukan (konvoi, pawai-pawai dan kerumunan massa) akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Malam tahun baru pihaknya akan menutup Jembatan Ampera mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari.

“Pos besar ada di air mancur, simpang empat DPRD, di beberapa Mall, Talang Jambi, Nilakandi. Untuk personel, ada 450 personel gabungan, di antaranya Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan lainnya,” tutupnya. (Ram)