WAW, Palembang – Pemerintah membatalkan keputusan penerapan PPKM Level 3 pada periode Natal dan tahun baru (Nataru) secara merata pada semua daerah di Indonesia. Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini bagi setiap daerah.
Palembang sendiri masuk dalam kategori Level 2 berarti semua aktivitas sosial, olahraga dan lainya itu dibatasi sebanyak 50 Persen Pengunjung atau orang nya.
Afriandi selaku pengelola PT Jakabaring Sport City (JSC) Mengatakan disini dalam persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pihak JSC Kita Hanya Fokus di jumlah pengunjung yang masuk.
” Seperti kita ketahui bersama di aplikasi peduli lindungi kapasitas di Jakabaring Sport City ini 190 ribu orang, disaat diterapkan PPKM Level 2 itu artinya 50 persen dari total di aplikasi peduli lindungi berarti kapasitas sekitar 80 ribu orang,” ucapnya kepada awak media di Kantor PT. Jakabaring Sport City (09/12) Pagi
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan Untuk selama sebelum pandemi kita memang mengadakan event pergantian malam tahun baru itu dengan meriah dengan pertunjukan kembang api serta komersial dan sebagainya.
” untuk pelaksanaan malam tahun baru ini pun tidak ada perayaan malam tahun baru dengan kembang api dan sebagainya, jadi kita pada tahun ini tidak ada perayaan seperti malam tahun baru sebelumnya,” ungkap nya
Dijelaskan Afriandi, Pihaknya Hanya Fokus pada Keramaian nya untuk mengatasi lonjakan pengunjung ke JSC.
” Pada siang di tahun baru pengunjung Akan ramai, paling kita memfokuskan pada Keramaiannya dan wajib memperketat protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan juga memakai aplikasi peduli lindungi serta kita kontroling dengan kapasitas 50 persen pengunjung , Namun kita sekarang masih memantau perkembangan, kemungkinan kita pada malam tahun baru nanti akan tutup,” jelasnya. (Nto)