“Tahun ini sesuai imbauan maka pelaksanaan salat untuk di daerah yang berstatus zona merah ditiadakan. Mempertimbangkan pula tingginya kasus COVID-19 saat ini, ” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, Deni Priansyah.
——
WAW, Palembang – Pihaknya telah melihat perkembangan hasil Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama seminggu dulu, untuk melihat apakah ada penurunan jumlah korban covid 19 pada tiap kelurahan.
Namun ternyata, situasinya belum aman. Dari hasil tersebut, 117 kelurahan di Palembang masih dalam zona tidak aman, yakni merah dan orange sehingga diputuskan bahwa sebaiknya solat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.
Menurut Deni, hal itu juga sesuai dengan surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia no 16 tahun 2021 tentang pelaksanaan solat Idul adha selama masa pandemi Covid 19 termasuk pengaturan penyembelihan hewan kurban dan panitia pemotongan hewan kurban.
Dalam surat tersebut, tertuang bahwa pemotongan hewan kurban tidak boleh dilakukan bersamaan untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat.
“Sebaiknya diatur, jika hewan kurbannya banyak, bisa dilakukan tiga hari, karena masih masuk hari tasyrik, 11,12 dan 13 hijriyah sehingga masih bagus untuk dilakukan pemotongan, ” bebernya.
Menurutnya, itu lebih baik dibandingkan harus dilakukan pemotongan secara bersamaan. Dengan pemberlakuan dua hingga tiga hari bisa mengantisipasi kerumuman dan memperkecil penyebaran virus covid 19.
Aturan lain yang tidak boleh dilupakan yakni pola pembagian hewan kurban, yang sebaiknya langsung diantarkan ke rumah para penerima atau door to door.
“Selama ini penerima ambil sendiri di mesjid atau tempat pemotongan. Sekarang sebaiknya diantarkan langsung ke rumah penerima,” ucapnya.
Deni juga menjelaskan, aturan yang tertuang dalam Surat Edaran itu juga sudah dilakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
“Kita memberikan langsung mendatangi dan sosialisasi ke kelurahan-kelurahan sehingga masyarakat benar-benar mengetahuinya dan bisa tetap melakukan ibadah secara maksimal meski dalam kondisi pandemi,” pungkasnya. (ram)