WAW– Pasangan selebritis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) dalam konferensi pers.
“Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta,” ujar Yusri. Dilansir dari Kompascom.
Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.
Yusri menjelaskan kronologis penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat isapnya.
Terkait hal itu, Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya.
Diketahui, Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah. Sebab, saat itu tidak ada Ardi Bakrie di rumah.
Dari keterangan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar empat atau lima bulan belakangan ini.
Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : Hamza