Polisi Gadungan di Palembang Diamankan, Usai Raup Puluhan Juta

Arpan, Polisi Gadungan di Palembang saat diamankan.(Ist)

WAW, Palembang – Polisi gadungan diamankan polisi usai menipu korban dan berhasil meraup uang tunai hingga puluhan juta rupiah.

Identitas polisi gadungan ini diketahui bernama Arpan (44), merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui Arpan beraksi dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi Jatanras berpangkat Perwira, dia mengelabui korbannya hingga puluhan juta rupiah.

“Iya kita menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi, padahal bukan. Dia menipu korbannya puluhan juta rupiah,” tegas Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, Rabu (5/5/2021).

Pelaku ini, kata dia, diduga telah melakukan penipuan terhadap korban yang keluarganya sedang terhimpit masalah. Dia mengaku sebagai polisi, bisa mengurus berbagai macam kasus.

“Korban mengalami kerugian Rp 19 juta ditipu korban. Modusnya mengurus kasus yang sedang menjerat keluarga korban. Dia ngaku dinas di Jatanras Polda Sumsel,” ujarnya

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan menyebut, pihaknya menangkap pelaku pada Selasa (4/5) kemarin pukul 16.30 Wib di Karang jaya, Gandus, Palembang, berdasarkan laporan korban, Unyil (39).

“Setelah ada pertemuan antara korban dan pelaku disebuah warung kopi, korban menghubungi pelaku untuk menyelesaikan perkara di mana keponakan korban tertangkap masalah Narkoba di Polrestabes Palembang,” katanya.

Tersangka, lanjutnya, meminta uang sejumlah Rp19 Juta ke korban. Korban yang mempercayai pelaku yang awalnya mengaku sebagai anggota polisi berangkat perwira dinas di Polda Sumsel, sehingga memberikan uang itu kepada pelaku.

“Namun, saat korban kembali menghubungi pelaku hpnya sudah tidak aktif lagi. Sehingga korban bersama saksi memutuskan untuk melamporkan ke Mapolda Sumsel,” terangnya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

“Anggota kita dari Unit 3 Jatanras tadi malam langsung mengamankan pelaku yang mengaku sebagai anggota Jatanras Polda itu untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.

Tersangka Arpan juga telah mengakui perbuatannya yang telah menipu korban dengan mengaku sebagi anggota Jatanras Polda Sumsel, dengan dalih jadi makelar kasus (markus).

Uang hasil kejahatan digunakan untuk berbagai macam kepentingan pribadinya.

“Iya saya salah, saya menyesal. Saya sebenarnya ngefans sama Jatanras mangkanya saya beli atribut ini di Pasar Cinde. Uang nya hasil kejahatan saya gunakan untuk, bayar hutang, makan, dan bangun rumah, karena profesi saya sebelumnya merupakan pemborong bangunan,” tutup Arpan. (sbn)